ISTRI TIDAK LAGI PERAWAN
🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱
📛🌷 MENDAPATI ISTRI SUDAH TIDAK PERAWAN LAGI
—————-
✍ Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:
🌺 Hilangnya keperawanan ini punya banyak sebab, bisa jadi hilang keperawanannya dengan sebab selain zina.
🎀 Maka wajib untuk berbaik sangka kepadanya jika secara dhohir dia wanita yang baik dan dhohirnya wanita yang istiqomah.
🌅 Atau bisa jadi hilang keperawanannya karena perbuatan zina tetapi dia sudah bertaubat dan menyesal dan yang nampak dia adalah wanita yang baik maka ini tidak menjadi masalah.
🍁 Bisa jadi karena derasnya darah haidh yang keluar darinya, karena derasnya darah haidh bisa merusak keperawanan sebagaimana yang disebutkan para Ulama’.
🚧 Bisa jadi karena lompatan dari suatu tempat ketempat yang lainnya atau turun dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah dengan kuat bisa jadi rusak keperawanannya, tidak mesti hilangnya keperawanan harus dengan perzinahan.
🚀 Apabila dia mengaku hilang keperawanannya karena bukan perzinahan maka ini tidak masalah, atau dengan perzinahan tetapi karena dia menjadi korban pemerkosaan maka ini juga tidak mengapa apabila sudah berlalu satu kali haidh setelah kejadian, atau dia mengakui telah berzina tetapi dia sudah bertaubat dan menyesal, dan dia melakukan ini karena kejahilannya kemudian dia bertaubat maka ini tidak mengapa.
📡 Dan tidak boleh yang demikian ini kemudian disebarkan dan harus ditutupi, jika dia melihat kuat dugaan bahwa dia jujur dan istiqomah maka hendaknya dia tetap menjadikannya sebagai istri, jika tidak maka dia bisa menceraikannya tetapi dengan menutupi aibnya tanpa menyebarkan yang bisa menimbulkan kejelekan dan keburukan.
••••••••••••••••••••••••••
📥 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2856
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bahraisy