NASEHAT UNTUK UMMAHAT

07.07.00 0 Comments A+ a-

Forum Ilmiyah KarangAnyar:
📒🍃📒🌸🌸

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*NASEHAT UNTUK PARA UMMAHAT*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

🎙Oleh Al Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
📻Pada Dauroh di Masjid Zaenab, Ma'had Tamaamul Minnah, Karawang,  Ahad, 15 Muharram 1438 H / 16 Oktober 2016

✏Penting diingatkan kepada para ummahat pada dasarnya wanita itu aurat, Rasulullah mengatakan:
_*bahwa wanita itu adalah aurat jika dia keluar rumah, dia dibisiki oleh syaithan seolah-olah penampilannya adalah indAh.*_

kamu indah.. kamu cantik.. sehingga tambah bergaya.
Itu pada dasarnya *wanita yang lemah.*

Karenanya syariat membatasi, mengatur cara berpakaian wanita:
👉🏾 mulai dari bentuknya
👉🏾 kemudian ukurannya,
👉🏾 jenis kainnya..
✔dibimbingkan berdasarkan fatawa dan nasehat para Ulama.

Antara lain:

✏Kain yang dipakai untuk wanita *TIDAK DENGAN WARNA YANG GEMERLAP*, tapi warna-warna gelap seperti hitam atau coklat tua, abu-abu dan semisalnya.

Apa harus hitam? Tidak ada dalilnya. Tidak ada dalil yang mengharuskan memakai warna hitam , cuma kebanyakan kaum wanita dan para suami yang menjaga istrinya, lebih senang yang arna hitam karena itu yang paling minim, paling sedikit fitnahnya dibandingkan warna-warna yang lain. walaupun itu warna gelap..

⚠☝🏻Sehingga dengan ini *dinasehatkan kepada seluruh para ummahat dan juga para suami, untuk mengontrol baju-baju istrinya yang dipakai keluar.*Disortir dari segi warnanya atau dari segi kainnya.

⚠Ada jenis kain yang kalau dipakai itu dia membentuk tubuh, ini juga *TIDAK DIBENARKAN.*

⚠Atau jenis kain yang mengandung hiasan-hiasan, kainnya itu memang jenisnya ada hiasannya,  atau hiasannya pasangan pernik-pernik..

🔵 *Para suami wajib mengontrol apa yang akan dipakai istrinya..*

"Mana baju lemarimu, aku mau lihat..."
'Loh kenapa?'
"Sweping.. na'am.. sweping... Ini ada pernik-perniknya, GAK BOLEH..
'Loh, ini mahal, Bi!'
"Buka pernik-perniknya.. lepas.. baru boleh kamu pakai. Yang ini juga banyak renda-rendanya.. kamu ini mau keluar rumah mau belanja sayur atau mau jadi pengantin atau mau karnaval?.. ini masuk lagi.. "

Dan semisalnya..

⚠Ada lagi model cadar.. petnah dibahas oleh asatidzah..
namanya *cadar BUTTERFLY*..
betul yaa pengucapannya betul... makhrojnya betul yaa?
yang belajar makhroj ini, bahasa inggris..
Bentuknya kayak kupu-kupu.. saya ingin tahu bagaimana, tunjukkan coba.. ditunjukkan oleh sebagian asatidzah..seperti ini toh..

laah ini untuk menutupi aurat atau malah justru memperindah❓
Ini kalau dipakai, ustadz.. dia terbang kayak kupu-kupu..
Owh ini mau menggoda namanya.. gak begitu seorang Mukminah.. tidak demikian seorang salafiyyah..

☝🏻dan seorang suami yang punya cemburu..
*cemburu yang terkontrol dengan ilmu, bukan cemburu yang emosional, dia akan membimbing..*
gak rela istrinya keluar talim seperti ini..

'Gak..gak.. gak.. masuk lagi!'
"Tapi Bi, aku gak ada baju lagi."
'Rekamannya nanti didengar.'
"Tapi ini talim penting..."
'Siapa bilang talim gak penting?? Tapi keluar dengan pakaian ini aku gak suka!'
"Ini perajaran aqidah bab ke 3, Bi"
'Hatta bab 10, nanti saya carikan rekamannya. Dengarkan dirumah."

✔Begitu seorang suami.. LEMBUT TEGES.. TEGES LEMBUT..

Berarti gak boleh marah??

Boleh, pada waktunya.. dengan porsinya..

‼Terkait pakaian wanita ini PENTING DI KONTROL.

👉🏾Termasuk pula _*KAOS TANGAN*_
Dari pendapat Ulama, adalah bahwa 2 telapak tangan adalah AURAT.. *2 telapak tangan wanita adalah AURAT.*

Sering saya mendapatkan keluhan dan asatidzah lainnya mendapatkan keluhan, 

💦 *beberapa ummahat bermudah-mudahan... belanja tanpa kaos tangan..* *
💦 *atau keluar talim tanpa kaos tangan +sarung tangan*

☝🏻 *ini dinasehati untuk menjaga auratnya* ..
barakallahu fiikum

⚫Terkait masalah ini penting untuk disebutkan, ada sebagian ummahat yang.. masya Allah.. sangat memprihatinkan..

Tanpa saya sebutkan contoh-contoh.. tapi sekedar nasehat secara umum..

✋🏾 *Gak pantas seorang Salafiyyah ikut atau masuk ke tempat SPA*..  apa itu SPA.. jualan sepatu? ana yakin antum tahu semua..

Salafiyyah ke sana... ?

Gak pantes..

Perhatian merawat tubuhnya dengan sampai melanggar syariat.. TIDAK DIBERKAHI OLEH