HUKUM IMUNISASI

07.14.00 0 Comments A+ a-

Forum Ilmiyah KarangAnyar:
○ http://tlgrm.me/nisaaassunnah

💉 *HUKUM IMUNISASI*

Tanya:
Apa hukum imunisasi?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah

Boleh, bahkan kalau itu himbauan dari pemerintah, )maka, -red( ditaati!

"Anu koq pak ustadz, katanya sebagian imunisasi itu bahannya terbuat dari lemak babi".

Siapa yang bilang kamu? Siapa yang bilang? Siapa yang mengatakan?

"Oh itu ada katanya ustadz, di media"

Lha iya siapa?

"Seorang pakar, ustadz"

Siapa pakar itu? Objektif dia atau punya kepentingan?

"Waduh tidak tahu ustadz"

Kalau tidak tahu, tetap pada posisi semula, taat kepada pemerintah. Bukankah seorang muslim diajari oleh Allah dalam syariatNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ"

Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa berita, klarifikasi, pastikan benar tidak. Nanti kamu menzhalimi suatu kaum akibat berita yang tidak benar itu. Nanti kamu menyesal"  (QS Al-Hujuraat: 6)

Iya kalau menyesalnya di dunia kita bisa minta maaf. Kalau menyesalnya di akhirat yang ada adalah peradilan. Ketika disebutkan bahwa info-info seperti tadi, pastikan siapa dia!

Jangan-jangan dia seorang tokoh yang terbawa oleh paham khawarij yang benci kepada pemerintah, ingin menimbulkan ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintahnya. Atau seorang yang punya kepentingan politik untuk menimbulkan suasana yang gaduh dinegeri ini. Kita tidak tahu. Tetap pada hukum asal, apa hukum asal?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ"

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taati rasul, dan pemerintah kalian"
(QS An-Nisa: 59)

Selesai,
Allahul  musta'an.

https://www.thalabilmusyari.web.id/2016/03/hukum-vaksin-imunisasi.html?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C8959059861

Turut menyebarkan ilmu :

🍃Telegram Rumah Belajar🍃
🏡 bit.ly/Rumah-Belajar
_______________________

📬 Diposting ulang hari Jum'at, 24 Rabi'ul Awwal 1438 H / 23 Desember 2016 M

🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://tlgrm.me/nisaaassunnah

🎀 Nisaa As-Sunnah 🎀
○ http://tlgrm.me/nisaaassunnah

➖🍂➖🍂➖🍂➖🍂➖🍂➖

💊 *HUKUM MEMBERIKAN VAKSINASI KEPADA BAYI*

-------------------

Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya:

"Apa hukumnya berobat sebelum terjadinya penyakit, seperti imunisasi atau vaksinasi?"

Beliau rahimahullah menjawab:

"Tidak mengapa berobat bila dikhawatirkan terjadinya penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab yang lain yang dikhawatirkan terjadinya penyakit karenanya. Maka tidak mengapa mengkonsumsi obat untuk mengantisipasi penyakit yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih:

من تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِيْنَةِ لَمْ يَضُرَّهُ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ

“Barangsiapa yang di waktu pagi memakan tujuh butir kurma Madinah, maka tidak akan mencelakakan dia sihir ataupun racun.”
(muttafaqun 'alaihi)

✅ Ini termasuk dalam bab menghindari penyakit sebelum terjadinya. Demikian pula bila dikhawatirkan terjadi sebuah penyakit lalu dilakukan vaksinasi/imunisasi untuk melawan penyakit tersebut yang terdapat di suatu negeri atau di negeri manapun, tidak mengapa melakukan hal demikian dalam rangka menangkalnya. Sebagaimana penyakit yang telah menimpa itu diobati, maka diobati pula penyakit yang dikhawatirkan akan menimpa.

👉🔥❌ Akan tetapi tidak boleh memasang jimat-jimat dalam rangka menangkal penyakit, jin atau (bahaya) mata dengki. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hal tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan bahwa hal itu termasuk syirik kecil, maka wajib berhati-hati darinya.

📚 (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Ibni Baz, 6/21)
sumber : http://asysyariah.com/apa-hukumnya-memberikan-vaksin-kepada-anak/

••••••••••••
🌠📝 WhatsApp Manhjul Anbiya
◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈◈

📬 Diposting ulang hari Jum'at, 24 Rabi'ul Awwal 1438 H / 23 Desember 2016 M

🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://tlgrm.me/nisaaassunnah

🎀 Nisaa As-Sunnah